⌂ Beranda News Kemendikbudristek dan BRIN Tindak Tegas Empat Pelaku Riset Palsu

Kemendikbudristek dan BRIN Tindak Tegas Empat Pelaku Riset Palsu

Kemendikbudristek dan BRIN Tindak Tegas Empat Pelaku Riset Palsu
Peneliti melakukan riset di laboratorium
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) telah mengambil tindakan tegas terhadap empat individu yang terindikasi melakukan pemalsuan data riset.

Langkah penanganan hukum dan administratif ini diambil setelah kedua lembaga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

>>> SteelSeries Luncurkan Arctis Nova Pro Omni, Headset Gaming Premium untuk Multi-Perangkat

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas polemik ini.

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Nur Syarifah.

"Kemendikbudristek memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas akademik.

Kredibilitas penelitian merupakan aset penting bangsa yang harus dijaga bersama oleh seluruh ekosistem pendidikan tinggi, riset, dan inovasi Indonesia," ujar Brian Yuliarto.

Selain penanganan pidana, Kemendikbudristek dan BRIN juga tengah mengkaji sanksi administratif. Sanksi tersebut mencakup pembatasan akses fasilitas serta program pendanaan pemerintah bagi para pelaku.

>>> Ivar Jenner Puji Debut Kilat Mathew Baker di Timnas Indonesia

Penelusuran juga dilakukan terhadap karya ilmiah yang terindikasi menggunakan data fiktif untuk ditarik dari mekanisme akademik.

"Menjaga integritas akademik, serta menutup berbagai celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan identitas, fabrikasi, dan falsifikasi data, serta plagiasi karya ilmiah," ungkap Irjen Nur Syarifah.

Koordinasi lebih lanjut dilakukan dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) karena keempat terduga pelaku merupakan alumni kampus tersebut lulusan tahun 2019-2021.

Mereka dipastikan bukan aparatur sipil negara, dosen, maupun peneliti di bawah UNY atau BRIN.

Ditemukan pula indikasi penggunaan nama departemen yang tidak ada dalam struktur organisasi UNY, penggunaan nama perguruan tinggi/lembaga lain, serta pencatutan identitas peneliti dari BRIN untuk mendukung partisipasi pada forum akademik internasional.

>>> Iran Tuduh AS Bertanggung Jawab atas Serangan Balasan Israel

Kedua lembaga memastikan penanganan kasus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga fondasi kemajuan ilmu pengetahuan nasional.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru