Tokoh senior gerakan buruh, Said Iqbal, telah resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.
Keputusan ini diambil sebagai strategi baru untuk menyuarakan kepentingan pekerja secara langsung dari dalam jajaran pemerintahan.
Langkah strategis ini diambil setelah melalui diskusi panjang di internal Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.
Said Iqbal menyatakan bahwa keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil mendorong keputusan ini untuk memberikan masukan dan menjaga keseimbangan.
Said Iqbal tiba di Istana Kepresidenan untuk dilantik pada Senin (8/6/2026).
Ia menilai kehadiran perwakilan buruh di lingkaran istana sangat krusial untuk mengimbangi dominasi suara dari pelaku usaha.
Selama ini, para pemilik modal dinilai lebih mudah mengakses jajaran menteri di bidang perekonomian.
"Karena kawan pengusaha kan misal ya, kita melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, Pak Bahlil, Pak Airlangga banyak mendapat masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal," ujar Said Iqbal.
Kehadiran figur representatif dari serikat pekerja diharapkan mampu menciptakan keseimbangan kebijakan dalam merumuskan regulasi ketenagakerjaan di masa mendatang.
Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk berani berikhtiar dan ijtihad demi menyuarakan aspirasi kaum buruh.
Salah satu agenda utama yang menjadi prioritas adalah reformasi regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada keadilan pekerja. Fokus mendesak ini mencakup penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.