⌂ Beranda News Yusril Ihza Mahendra Konsolidasi Tiga Kemen untuk Berantas Korupsi

Yusril Ihza Mahendra Konsolidasi Tiga Kemen untuk Berantas Korupsi

Yusril Ihza Mahendra Konsolidasi Tiga Kemen untuk Berantas Korupsi
Yusril Ihza Mahendra memimpin rapat konsolidasi pencegahan korupsi
A A Ukuran Teks16px

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menggelar konsolidasi dengan tiga kementerian di bawah koordinasinya.

Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Kemenkumham Imipas, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026).

>>> Harga Honda PCX dan Yamaha Nmax Juni 2026: Persaingan Ketat di Kelas Rp 30 Jutaan

Langkah penataan birokrasi ini diambil menyusul dugaan keterlibatan mantan Wakil Menko Imipas Silmy Karim dalam perkara pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA).

Pertemuan tingkat tinggi tersebut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Wakil Menham Mugiyanto.

Kasus korupsi yang menyeret pejabat di jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Barat telah memicu pemeriksaan intensif hingga penahanan sejumlah pegawai.

Yusril menyatakan bahwa maksud dari pertemuan konsolidasi ini adalah untuk mengingatkan seluruh jajaran birokrasi pada tiga kementerian di bawah koordinasi Menko Kumham Imipas.

Hal ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi sorotan publik.

Pemerintah menyatakan keprihatinan mendalam atas persoalan hukum ini dan menginstruksikan percepatan pembenahan sistem kerja di lingkungan pemerintahan.

Yusril menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi hukum dan birokrasi.

Pentingnya integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga disampaikan agar fungsi pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal tanpa penyimpangan.

>>> Vitinha Pimpin PSG Raih Takhta Eropa Kedua Beruntun di Budapest

"Maka kami menyelenggarakan kegiatan pada hari ini untuk melakukan konsolidasi, mengingatkan kembali tentang tugas-tugas birokrasi terutama dalam melakukan pelayanan publik dan menciptakan sistem yang baik," ujar Yusril.

Langkah preventif selanjutnya akan melibatkan evaluasi menyeluruh pada berbagai lini pelayanan, termasuk pemasyarakatan, administrasi hukum, dan pelayanan hak asasi manusia.

"Dan terus kami juga akan melakukan pemantauan, peningkatan pengawasan, perbaikan sistem agar tidak terulang lagi kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada imigrasi juga pada unit-unit kerja yang lain," tambah Yusril.

Perbaikan regulasi dan penyusunan petunjuk teknis yang lebih rigid dinilai menjadi solusi agar para pegawai dapat bekerja sesuai koridor hukum yang jelas.

Yusril mengungkapkan bahwa dengan sistem dan petunjuk teknis yang jelas, masalah-masalah tersebut seharusnya dapat terhindarkan.

Standardisasi waktu proses dan keterbukaan biaya administrasi dalam pembuatan paspor maupun izin tinggal juga didorong untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Hal ini penting agar proses seperti pembuatan paspor atau pengurusan izin tinggal memiliki aturan, syarat, dan transparansi biaya yang jelas.

Untuk memastikan akuntabilitas, mekanisme pengawasan internal oleh atasan langsung akan dipadukan dengan pemeriksaan dari lembaga eksternal.

>>> Xi Jinping Kunjungi Korea Utara, Perkuat Hubungan Bilateral dengan Kim Jong Un

Yusril menambahkan bahwa pengawasan internal akan dilakukan oleh atasan terhadap bawahan, serta membuka peluang pengawasan eksternal dari BPKP, BPK, dan aparat penegak hukum.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru