⌂ Beranda News Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Bongkar Korupsi Badan Gizi Nasional

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Bongkar Korupsi Badan Gizi Nasional

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Bongkar Korupsi Badan Gizi Nasional
Sony Sonjaya ajukan justice collaborator kasus korupsi Badan Gizi Nasional
A A Ukuran Teks16px

Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026 memasuki babak baru.

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC).

>>> Alfamart Gelar Promo Hemat Mulai 1 Juni 2026

Langkah ini diambil karena dirinya menyatakan siap membongkar keterlibatan pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam program tersebut.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

"Kami baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan dari klien kami, di mana klien kami menyatakan akan mengajukan JC," kata Krisna Murti kepada wartawan di Kejagung.

Bukan untuk Menghindar

Krisna Murti menjelaskan bahwa permohonan sebagai JC ini bukan merupakan langkah kliennya untuk melarikan diri dari jerat pidana.

Sony Sonjaya diklaim ingin bertindak kooperatif dalam menyingkap identitas para aktor lain yang ikut memanfaatkan program strategis tersebut.

"Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini.

Jadi, sekali lagi kita bukan menghindar," tuturnya.

Menurut Krisna Murti, kliennya sudah mulai membeberkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini kepada penyidik.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada lebih dari 20 nama yang disebutkan oleh mantan pejabat BGN tersebut.

"Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian. Karena kemarin pemeriksaan cukup lelah, jadi akan diungkap lagi pada pemeriksaan lanjutan.

Intinya baru sebagian saja nama-nama itu," jelas Krisna.

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan alasan Sony Sonjaya menolak untuk menanggung beban hukum kasus ini sendirian.

Krisna Murti menyebutkan terdapat banyak pihak yang bertindak sebagai Person in Charge (PIC) namun diduga menyalahgunakan dana serta wewenang proyek.

>>> Christian Eriksen Kolaps saat Denmark vs Ukraina, Kondisi Kini Membaik

"Contohnya, klien kami memberikan titik ini, misalkan 50 kepada A, 100 kepada B. Ternyata yang dibangun hanya sedikit, sisanya dijual.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru