⌂ Beranda News Mendagri Tawarkan Solusi Penataan PPPK dan Pembatasan Belanja Pegawai Daerah

Mendagri Tawarkan Solusi Penataan PPPK dan Pembatasan Belanja Pegawai Daerah

Mendagri Tawarkan Solusi Penataan PPPK dan Pembatasan Belanja Pegawai Daerah
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR
A A Ukuran Teks16px

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menawarkan sejumlah solusi strategis terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026).

>>> Asuransi Astra Jelaskan Ketentuan Klaim Mobil Korban Amuk Massa

Langkah ini merupakan respons atas dinamika kepegawaian pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam UU HKPD, pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027.

Kebijakan ini memicu persoalan bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

"Kami hadir di sini dalam rangka untuk membahas isu permasalahan PPPK dan honorer.

Juga relaksasi kebijakan penyusunan regulasi besaran belanja pegawai di pemerintah yang lebih 30 persen APBD," ujar Tito Karnavian.

Solusi Penataan PPPK

Tito menegaskan salah satu solusi adalah instruksi ketat kepada kepala daerah untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer baru.

>>> Timnas U19 Indonesia Tekuk Vietnam Lewat Penalti Evandra Florasta

"Ini mohon betul untuk seluruh pemerintah daerah, harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru," katanya.

Pemerintah daerah juga didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak serta kemudahan izin usaha.

Selain itu, ada rencana perpanjangan masa transisi pembatasan belanja pegawai melalui revisi UU APBN.

"Ini akan dimasukkan.

Sama-sama kita mengingatkan, mohon dukungan dari Pimpinan Komisi dan segenap anggota Komisi II agar nanti dibunyikan di pasal itu bahwa diperpanjang masa transisi 5 tahun itu," tandas Tito.

>>> Persija Jakarta Resmi Perkenalkan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, MenPAN-RB Rini Widyantini, serta jajaran kepala daerah dari APPSI, APEKSI, dan APKASI.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru