Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Muara Enim, Edison, di Polda Sumatera Selatan.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Edison terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).
>>> Lamine Yamal Bersyukur Kalah dari Ousmane Dembele di Ballon d'Or 2025
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total sepuluh orang.
Mereka terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
"Untuk Bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Rencana Pemindahan ke Jakarta
KPK berencana memindahkan tempat pemeriksaan Edison ke Jakarta pada hari berikutnya.
Namun, waktu kedatangan belum dapat dipastikan.
"Rencana baru besok.
>>> AMD Sambut Tantangan Superchip AI RTX Spark Nvidia
Jadi yang pasti malam ini, sampai dengan saat ini ya, belum ada rencana membawa Bupati ke Gedung KPK Merah Putih.
Nanti kami update lagi," ujar Budi.
Selain bupati, sejumlah pihak lain yang ikut ditangkap juga sedang menjalani interogasi mendalam.
Beberapa orang telah dibawa ke markas KPK.
"Saat ini beberapa sedang dilakukan pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan di Polda Sumsel. Beberapa di antaranya sudah diamankan di K4.
Detail perkaranya nanti kami akan sampaikan," ungkap Budi.
Hingga saat ini, KPK belum merilis identitas lengkap para pihak yang terjaring operasi.
>>> Bayi Laki-laki Ditemukan Hidup dalam Kardus di Lapangan Basket Bogor
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum resmi dari para pihak yang diamankan.