⌂ Beranda News Polres Bogor Tetapkan Pemilik Anjing Pemburu Babi Tersangka

Polres Bogor Tetapkan Pemilik Anjing Pemburu Babi Tersangka

Polres Bogor Tetapkan Pemilik Anjing Pemburu Babi Tersangka
Ilustrasi anjing pemburu babi hutan
A A Ukuran Teks16px

Polres Bogor menetapkan seorang pemilik anjing pemburu babi hutan berinisial Y sebagai tersangka.

Penetapan ini terkait kelalaian yang menyebabkan bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial MAS tewas akibat diserang anjing di Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 7 Juni 2026.

>>> Mahasiswa UB Asal Madagaskar Juara Tiga Kompetisi Bahasa Indonesia

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban sedang memancing bersama temannya. Sekelompok pemburu saat itu melepaskan anjing-anjing mereka untuk mengejar babi hutan tanpa pengawasan ketat hingga menyerang korban.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat mengatakan, informasi awal dari warga menyebut korban digigit anjing pemburu babi. Setelah anggota mengecek ke lokasi, ditemukan mayat anak kecil.

Polisi kemudian mengamankan 43 orang yang terlibat dalam aktivitas perburuan liar di kawasan hutan. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemilik anjing yang diduga menjadi penyebab utama kematian korban langsung ditahan.

"(Pemilik anjing) sudah kita amankan, sekarang ada di polres, satu orang," kata AKP Agus Hidayat pada Senin (8/6).

Kapolsek menambahkan, pemilik telah mengakui hewan miliknya menggigit korban. Para pemburu melepas anjing untuk mengejar babi hutan.

KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Dwi Wiyanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan ditemukan kegiatan memburu babi dengan anjing.

Beberapa ekor anjing mengejar dua anak yang sedang memancing di kawasan hutan.

Satu anak berhasil selamat, sementara satu anak lainnya meninggal dunia akibat digigit anjing.

Penanganan dan Penetapan Tersangka

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pihaknya bergerak cepat mengamankan ratusan anjing pemburu untuk mengantisipasi penyakit menular.

Total ada 125 ekor hewan yang masuk dalam objek penanganan, dengan rincian 109 ekor hidup dan diamankan, 4 ekor mati, serta 12 ekor hilang.

>>> Investor Global Kurangi Investasi Akibat Ketidakpastian Kebijakan Domestik Indonesia

Polisi bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan karantina dan mendeteksi potensi rabies.

"Pihak kepolisian bersama tim medis dari Disnakan, saat ini fokus melakukan observasi ketat dan isolasi terhadap 109 ekor hewan yang diamankan," ujar AKBP Wikha Ardilestanto.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru