⌂ Beranda News Hakim Federal AS Batalkan Aturan Pajak Visa H1B Trump

Hakim Federal AS Batalkan Aturan Pajak Visa H1B Trump

Hakim Federal AS Batalkan Aturan Pajak Visa H1B Trump
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pernyataan soal Iran
A A Ukuran Teks16px

Hakim federal pengadilan distrik Boston, Leo Sorokin, membatalkan kebijakan Presiden Donald Trump terkait biaya permohonan visa H-1B senilai US$ 100.000.

Keputusan itu diambil pada Senin (8/6) dan menyatakan kebijakan tersebut ilegal.

>>> Harga Emas Pegadaian Stabil pada 9 Juni 2026, Galeri 24, Antam, dan UBS Tak Bergerak

Menurut Sorokin, presiden tidak memiliki wewenang hukum untuk menetapkan aturan biaya baru tanpa persetujuan Kongres AS.

Dalam keputusannya, Sorokin menegaskan bahwa pungutan besar itu dikategorikan sebagai pajak yang tidak sah.

"Di sini, substansi dan penerapan pembayaran US$ 100.000 mengungkapkan bahwa itu adalah pajak, terlepas dari apa pun sebutan pembayaran tersebut," tulis Sorokin.

Akibat putusan ini, Kementerian Luar Negeri AS dan Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi tidak boleh menerapkan aturan tersebut.

Sorokin mendasarkan keputusannya pada logika Mahkamah Agung AS yang pada Februari 2026 membatalkan tarif impor skala besar usulan Trump.

"Berdasarkan logika keputusan para hakim dalam kasus tersebut, Trump juga tidak memiliki wewenang berdasarkan undang-undang imigrasi untuk mengenakan pajak," kata Sorokin.

>>> John Herdman Hadapi Tantangan Baru Bersama Timnas Indonesia Lawan Mozambik

Gedung Putih merespons dengan menyatakan keyakinan bahwa keputusan ini akan gugur dalam banding.

"Presiden Trump memiliki wewenang hukum yang jelas untuk membatasi masuknya kelas warga negara asing mana pun yang menurutnya tidak sesuai dengan kepentingan terbaik Amerika, dan itulah yang dia lakukan," ujar juru bicara Gedung Putih, Rogers.

Program visa H-1B menyediakan kuota 65.000 visa per tahun, ditambah 20.000 visa untuk pekerja berpendidikan tinggi dengan masa berlaku tiga hingga enam tahun.

Sebelum kenaikan biaya, perusahaan biasanya hanya mengeluarkan biaya US$ 2.000 hingga US$ 5.000 untuk mendatangkan pekerja asing berkeahlian khusus.

Kenaikan tarif yang tinggi membuat mayoritas korporasi menolak merekrut talenta global, sehingga pemasukan dari program visa H-1B menurun drastis.

>>> Timnas Indonesia Berpeluang Besar Kalahkan Mozambik pada Laga Kedua

"Hingga 15 Februari 2026, USCIS hanya menerima 85 pembayaran dari biaya sebesar US$ 100.000," kata seorang pejabat lembaga tersebut dalam pengajuan Maret.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru