Nilai tukar rupiah di pasar spot merosot hingga menembus level psikologis Rp 18.187 per dollar AS pada penutupan perdagangan Senin (8/6/2026).
Sepanjang hari, rupiah berfluktuasi tajam pada kisaran Rp 18.035 hingga Rp 18.187 per dollar AS.
>>> Harga Emas Dunia Stabil 9 Juni 2026, Harapan Gencatan Senjata Iran-Israel Jadi Penopang
Mata uang Indonesia bahkan sempat menyentuh posisi terendah baru di atas Rp 18.200 per dollar AS sebelum pasar ditutup.
Penyebab Pelemahan Berbeda dengan Krisis Sebelumnya
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai kondisi saat ini berbeda dengan krisis moneter 1997-1998 dan pandemi Covid-19 2020.
"Krisis moneter 1997 sehingga 1 dollar AS menyentuh Rp 16.500 di pertengahan Juni 1998 disebabkan oleh para spekulan mata uang," ujar Timboel.
Saat itu, Bank Indonesia menggelontorkan cadangan devisa sebesar 21 miliar dollar AS pada Juli-Agustus 1997. Namun intervensi gagal membendung kepanikan.
"Cadangan devisa kita saat itu 21 miliar dollar AS atau setara lima bulan impor digelontorkan untuk menahan pelemahan rupiah," kata Timboel.
Pada era pandemi, rupiah terpuruk ke Rp 16.500 per dollar AS pada Maret 2020 akibat pelarian modal global.
Namun kini penyebabnya berbeda.
"Kalau masalah pelemahan rupiah saat 1997 dimainkan para spekulan, maka saat ini pelemahan rupiah dominan disebabkan kebijakan pemerintah yang enggak jelas.
Kehilangan kepercayaan sehingga rupiah blunder," tegas Timboel.
Dampak ke Dunia Usaha dan Saran Strategi
Depresiasi rupiah sebesar 10,87-11,7 persen dalam setahun terakhir membuat biaya impor bahan baku dan beban utang valas melonjak.
Timboel menyarankan pemerintah meniru strategi Thailand pada akhir 1990-an yang fokus memacu ekspor untuk memperkuat pasokan devisa.
"Saat itu Thailand memperkuat ekspor untuk mendapatkan devisa besar guna menguatkan baht.
>>> Timnas Indonesia Targetkan Kemenangan Atas Mozambik untuk Naikkan Peringkat FIFA
Kalau saat ini pemerintah malah mempersulit ekspor dengan hadirnya DSI yang akan berpotensi mendukung pelemahan rupiah," ujarnya.
Koordinasi kuat antara pemerintah dan otoritas moneter dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.