⌂ Beranda News Habiburokhman Puji Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Paripurna DPR

Habiburokhman Puji Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Paripurna DPR

Habiburokhman Puji Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Paripurna DPR
Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit dalam rapat paripurna DPR
A A Ukuran Teks16px

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/6/2026).

Ia juga menyatakan rasa syukur atas tuntasnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

>>> Mahasiswa di Semarang Gadaikan 40 Sepeda Motor Teman Kampus dengan Modus Senioritas

Apresiasi terhadap kinerja pimpinan Korps Bhayangkara tersebut disampaikan Habiburokhman saat menyapa para pejabat negara yang hadir langsung dalam sidang paripurna.

Agenda ini juga menjadi momentum pelaporan perkembangan legislasi yang sedang berjalan di parlemen.

"Yang kami hormati, Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, yang kami hormati, rekan-rekan anggota DPR RI, yang kami hormati Menteri Sekretaris Negara, Pak Prasetyo Hadi," ujar Habib.

Setelah menyapa jajaran pimpinan dewan serta Menteri Sekretaris Negara, Habiburokhman melanjutkan penghormatannya kepada para menteri kabinet lain yang turut hadir dalam ruangan rapat paripurna tersebut.

"Yang kami hormati, Menteri Hukum Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia," sambung Habib.

Penegasan mengenai kualitas kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo diutarakan Habiburokhman di hadapan seluruh peserta sidang. Ia mengajak para anggota dewan yang hadir untuk memberikan tepuk tangan penghormatan.

>>> FIFA Rilis Jadwal Piala Dunia 2026 dengan Format Baru 48 Tim

"Yang kami hormati, Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jarang-jarang beliau hadir di sini.

Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Kita kasih tepuk tangan," kata Habib.

Kilas Balik Pembahasan RUU Polri

Selain memberikan pujian kepada Kapolri, Habiburokhman memaparkan kilas balik perancangan regulasi kepolisian tersebut.

Pembahasan regulasi baru ini diklaim sudah diwacanakan sejak lama oleh DPR, bahkan sebelum perbaikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai dilakukan.

"Sebetulnya RUU Polri ini kita rencanakan dibahas jauh sebelum KUHAP. Nah, KUHAP dulu selesai baru RUU Polri.

>>> Modifikasi Performa Motor Listrik Entry Level Meningkat di Bekasi

Ya, kita kemarin secara resmi rapat Raker Panja-nya itu pada tanggal 25 Mei 2026," ujar Habib.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru