Seorang mahasiswa berinisial Ibra Maulana (23) nekat menggadaikan 40 unit sepeda motor milik rekan-rekan satu kampusnya di Kota Semarang.
Aksi penipuan dan penggelapan ini dilancarkan dengan memanfaatkan modus senioritas agar para korban bersedia meminjamkan kendaraan mereka.
>>> FIFA Rilis Jadwal Piala Dunia 2026 dengan Format Baru 48 Tim
Kasus ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolsek Ngaliyan, Kota Semarang pada Senin (8/6/2026).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kedekatan antar-mahasiswa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku.
“Ada keterkaitan hubungan senioritas antara korban dan juga tersangka,” kata Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok.
Pelaku memperdaya para korban dengan memberikan iming-iming berupa uang sewa kendaraan berkisar antara Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.
Setelah berhasil membawa sepeda motor beserta STNK-nya, pelaku langsung menggadaikan kendaraan tersebut dengan nilai Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per unit.
“Adapun modus yang digunakan adalah dengan meminjamkan kendaraan milik korban yang kemudian kendaraan tersebut digadaikan tanpa seizin daripada pemilik yang sah,” tambah Riki Fahmi Mubarok.
>>> Modifikasi Performa Motor Listrik Entry Level Meningkat di Bekasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, relasi senioritas yang digunakan tersangka mengacu pada tahun angkatan masuk kuliah.
Seluruh korban dipastikan menempuh pendidikan di universitas yang sama dengan pelaku.
“Jadi senioritas ini berdasarkan daripada angkatan masuknya.
Jadi yang tersangka ini memang salah satu mahasiswa di universitas di Kota Semarang, korbannya ini ada yang memang di atasnya, ada juga yang di bawahnya,” ujar Riki Fahmi Mubarok.
Polisi juga menjelaskan bahwa korban dari tindakan pidana ini menyasar lintas gender tanpa memandang latar belakang program studi.
“Jadi masih ada hubungan satu universitas, senioritas itu seperti itu. Jadi tergantung angkatan masuknya.
>>> Mirah M Fahmid Dorong Transisi Energi untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
(Korbannya) mahasiswa, mahasiswi juga,” tambah Riki Fahmi Mubarok.