Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (8/6) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebuah dump truk menabrak sepeda motor Honda PCX yang dikendarai pria berinisial RCA.
>>> IHSG 9 Juni 2026 Melesat 4,82 Persen, Ditopang Reli Saham Big Banks
Motor tersebut membonceng seorang ibu berinisial FM beserta dua anaknya.
Akibat kecelakaan, FM mengalami luka terbuka di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa, namun nyawanya tidak tertolong.
Dua anak yang dibonceng mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Selaras Cikupa untuk perawatan medis.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.
>>> DPR Sahkan Revisi UU P2SK: OJK Kini Berwenang Penuh Atur Aset Kripto
"Kita masih dalami kejadian tersebut," ujar AKP Fery.
Polisi juga mengumpulkan keterangan terkait dugaan pelanggaran jam operasional truk tambang nonlogam.
Aturan resmi menyebutkan truk tambang hanya boleh melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Namun, kecelakaan terjadi pada pukul 19.30 WIB, di luar jam operasional yang diizinkan.
"Pada saat kejadian tidak ada muatan," kata AKP Fery.
>>> IHSG Melonjak Nyaris 5 Persen pada Perdagangan Sesi I
Petugas telah menangani kasus ini untuk proses lebih lanjut.
