⌂ Beranda News Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp14 Triliun

Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp14 Triliun

Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp14 Triliun
Ilustrasi BPJS Kesehatan
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah tengah menggodok rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp14 triliun. Kebijakan ini diperkirakan menyasar sekitar 23 juta peserta.

Regulasi terkait pemutihan tunggakan tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian. Realisasi aturan mengenai penghapusan beban biaya itu belum diterbitkan oleh pihak eksekutif.

>>> Israel dan Iran Sepakati Gencatan Senjata Sementara Usai Saling Serang

Langkah pembersihan rekam jejak finansial ini diproyeksikan menyasar masyarakat yang sudah lama tidak membayar iuran. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa aturan tersebut belum ditandatangani.

"Belum, sekarang belum ditandatangani, kita tunggu ya sama-sama ya. Moga-moga segera ditandatangani," kata Prihati di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2026).

Pihak manajemen menekankan bahwa kebijakan ini dikhususkan bagi peserta dengan masa tunggakan yang sudah melampaui batas waktu lama.

Setelah pemutihan disahkan, diharapkan muncul kedisiplinan baru bagi para pengguna layanan.

"Siapa yang nunggak, kalau memang ditandatangani ya hapus.

>>> Pemerintah Bidik Indonesia Jadi Pusat Perawatan Pesawat Asia

Tetapi mereka yang mampu bayar iuran lanjut menjadi peserta aktif dan itu jangan diulangi lagi nunggaknya," tutur Prihati.

Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.

Dana tersebut disiapkan khusus untuk memulihkan status kepesertaan kelompok masyarakat tidak mampu.

"Untuk tahun 2026 sudah siap.

Rp20 triliun itu ada, Rp20 triliun sudah kita anggarkan," kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

>>> KAI Operasikan Stasiun JIS Mulai Juni 2026

Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp14 triliun untuk 23 juta peserta masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru