⌂ Beranda News Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan Hukum kepada Presiden Donald Trump

Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan Hukum kepada Presiden Donald Trump

Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan Hukum kepada Presiden Donald Trump
Sam Bankman-Fried di pengadilan
A A Ukuran Teks16px

Mantan CEO bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried, secara resmi mengajukan permohonan pengampunan hukum kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada tahun 2026.

Langkah ini diambil setelah ia menyelesaikan masa hukuman penjaranya.

>>> Bea Cukai Ingatkan Kementerian Jangan Buka Celah Rokok Ilegal

Permohonan tersebut tercatat dalam situs resmi Departemen Kehakiman AS. Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas kasus penipuan besar yang mengguncang dunia kripto.

Pria berusia 34 tahun itu pertama kali mengajukan permohonan pengampunan sebagaimana dilaporkan oleh Bloomberg. Pengampunan ini bertujuan untuk memulihkan hak-hak sipil tertentu setelah masa tahanan selesai.

Hak yang ingin dipulihkan antara lain hak suara dan kesempatan bekerja. Namun, pengampunan ini tidak menghapus status pidana yang melekat padanya.

Kerajaan Kripto yang Runtuh

FTX, bursa kripto milik Bankman-Fried, sempat bernilai USD 32 miliar sebelum akhirnya bangkrut pada tahun 2022. Kejatuhan ini menjadi salah satu skandal terbesar di industri kripto.

Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa Bankman-Fried secara rahasia mengalirkan dana nasabah miliaran dolar dari FTX ke perusahaan hedge fund miliknya, Alameda Research.

>>> DEN Laporkan Hasil Survei Program Makan Bergizi Gratis ke Presiden

Dana tersebut digunakan untuk investasi berisiko dan donasi politik.

Hakim Lewis Kaplan memerintahkan Bankman-Fried untuk menyerahkan aset serta pendapatan terkait penipuan senilai lebih dari USD 11 miliar.

Hakim menilai tindakan penipuan dan konspirasi yang dilakukan memiliki dampak risiko yang sangat besar di masa depan.

“Bahwa pria ini akan berada pada posisi untuk melakukan sesuatu yang sangat buruk di masa depan, dan itu bukanlah risiko sepele,” kata Hakim Lewis Kaplan saat mengumumkan hukuman.

Pihak Gedung Putih menolak memberikan komentar resmi mengenai permohonan pengampunan ini.

>>> Ming Xi Kenakan Tiga Gaun Couture pada Pernikahan di Perancis

Mereka merujuk pada pernyataan Trump dalam wawancara bersama New York Times pada Januari lalu yang menegaskan tidak akan memberikan pengampunan hukum kepada pendiri FTX tersebut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru