PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green di seluruh Indonesia mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Kebijakan ini diambil setelah perusahaan melakukan evaluasi berkala di tengah tren lonjakan harga minyak mentah dunia.
>>> John Herdman Santai soal Pelatih Vietnam Pantau Laga Indonesia
Harga Pertamax kini disesuaikan menjadi Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, sehingga harganya berubah dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Keputusan perubahan harga ini ditetapkan setelah Pertamina mempertahankan harga kedua jenis BBM tersebut selama beberapa bulan terakhir.
Langkah penyesuaian harga non-subsidi ini juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator demi menjaga keberlangsungan penyediaan energi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa proses penyesuaian harga sudah mengacu pada regulasi dan formula harga yang berlaku.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth.
>>> Harga BBM Diesel Turun, Isi Tangki SUV Lebih Hemat Ratusan Ribu
Manajemen Pertamina Patra Niaga menjamin bahwa seluruh pasokan produk BBM non-subsidi ini aman di seluruh jaringan SPBU.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," ucap Roberth.
Produk BBM non-subsidi varian lainnya tidak mengalami perubahan harga.
Pertamax Turbo tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite pada angka Rp23.000 per liter, serta Pertamina Dex bertahan di harga Rp24.800 per liter.
Kebijakan stabilisasi harga juga berlaku untuk seluruh kategori BBM subsidi.
>>> Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA Usai Tekuk Mozambik
Harga Pertalite tetap dipertahankan sebesar Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar atau solar subsidi tidak berubah di angka Rp6.800 per liter.