Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich memasuki wilayahnya. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (9/6/2026) oleh otoritas luar negeri Prancis.
Smotrich dinilai aktif mempromosikan aneksasi Tepi Barat serta kolonisasi ulang Gaza. Langkah ini diambil seiring meningkatnya ketegangan diplomatik terkait pembangunan pemukiman ilegal di Palestina.
>>> Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0 di SUGBK
Prancis tidak sendiri dalam menerapkan pembatasan ini. Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia juga memberlakukan sanksi serupa.
Sanksi Juga Menyasar Pemukim
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengumumkan sanksi baru ini melalui akun X-nya.
"Empat pemimpin organisasi pemukim, dan dua puluh satu pemukim yang melakukan kekerasan (juga dilarang memasuki wilayah Prancis)," tulisnya.
Barrot menyatakan bahwa sanksi menyasar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas eskalasi kekerasan di Tepi Barat.
>>> Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0 di GBK
Ia menyebut kebijakan ini tidak dapat diterima oleh mayoritas komunitas internasional yang berkomitmen pada solusi dua negara.
Smotrich berasal dari partai Zionis Religius sayap kanan. Ia menjadi menteri Israel kedua yang dilarang oleh Prancis dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, Prancis juga melarang Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir. Larangan itu terkait pelecehan terhadap aktivis yang ditangkap tentara Israel di armada bantuan Gaza.
Kedua menteri merupakan pilar utama pemerintahan koalisi sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
>>> Pemerintah Optimalkan Penyaluran Bansos dengan Kecerdasan Buatan
Selain Prancis dan sekutunya, Irlandia, Spanyol, dan Slovenia juga telah menerapkan kebijakan boikot masuk bagi kedua pejabat tersebut sejak tahun lalu.