Pemerintah telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.
Kenaikan harga menjadi Rp 16.250 per liter ini, meskipun sudah diprediksi sebelumnya seiring penyesuaian harga BBM non-subsidi lainnya, tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
>>> BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Bantah Kaitan dengan HIPMI
Banyak warga yang menduga kenaikan harga Pertamax akan memicu efek domino, yaitu rantai kenaikan harga pada berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang berlaku.
Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth, mengutip detikOto.
>>> TP PKK Dorong Kader Tingkatkan Literasi Keuangan Keluarga
Di sisi lain, nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan Rabu (10/6/2026), dolar AS melemah ke kisaran Rp 17.900-an.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memperkirakan rupiah akan terus menguat hingga akhir semester II tahun ini.
Penguatan ini didukung oleh koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, serta perbaikan tata kelola devisa hasil ekspor.
>>> Prabowo Subianto Buka Munas XVIII HIPMI di Lampung, Empat Kandidat Ketua Umum Bersaing
Sebelumnya, DPR RI telah memfasilitasi penyusunan kebijakan untuk memperkuat rupiah, termasuk meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi dan menjaga kecukupan likuiditas pasar keuangan.
