⌂ Beranda News Rupiah Melemah, Industri Pelayaran Nasional Tertekan Beban Operasional

Rupiah Melemah, Industri Pelayaran Nasional Tertekan Beban Operasional

Rupiah Melemah, Industri Pelayaran Nasional Tertekan Beban Operasional
Kapal kargo di laut
A A Ukuran Teks16px

Kombinasi antara pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya harga minyak dunia dilaporkan mulai menekan industri pelayaran nasional secara signifikan.

Lonjakan beban operasional ini dikeluhkan oleh para pelaku usaha angkutan penyeberangan.

>>> Kemendag Bahas Pagu Anggaran 2027 Bersama DPR, Potensi Penurunan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyatakan bahwa depresiasi mata uang garuda memicu tekanan besar pada struktur pengeluaran perusahaan.

Posisi rupiah saat ini berada di level Rp 17.946 per dollar AS.

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menilai kondisi ini berdampak langsung terhadap berbagai komponen biaya yang sangat bergantung pada mata uang asing.

Pada saat yang sama, harga minyak dunia juga masih berada pada level tinggi, yaitu sekitar 94 dollar AS per barel.

"Kombinasi antara pelemahan rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat," ungkap Khoiri Soetomo.

Khoiri menjelaskan, pengeluaran untuk operasional armada terus membubung tinggi. Di sisi lain, pendapatan perusahaan sektor ini cenderung stagnan akibat belum adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan.

"Dampak pelemahan rupiah paling terasa pada biaya perawatan kapal. Hampir seluruh komponen biaya mengalami kenaikan yang cukup signifikan," ujarnya.

Ia merinci, harga suku cadang kapal naik sekitar 30 persen hingga 40 persen, oli naik hingga 60 persen, sementara biaya pengedokan kapal juga meningkat sekitar 20 persen.

Kenaikan harga pada berbagai sektor pemeliharaan tersebut secara otomatis membuat ruang gerak finansial perusahaan angkutan penyeberangan semakin sempit.

Tarif yang berlaku saat ini sudah tertinggal jauh dari perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP).

Perhitungan HPP pada tahun 2019 merujuk pada regulasi yang dirumuskan Kementerian Perhubungan, YLKI, ASDP, pihak asuransi, serta asosiasi terkait.

>>> Anak Gajah Sumatera Betina Lahir di Taman Nasional Tesso Nilo Riau

Nominal tarif komersial saat ini diklaim masih minus sebesar 31,8 persen dari total kebutuhan biaya riil.

Jarak antara pendapatan dan biaya operasional tersebut kian melebar saat kurs dollar AS melampaui angka Rp 18.000, yang memicu lonjakan harga barang impor kebutuhan kapal.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru