⌂ Beranda News Kemenkeu dan Kemendagri Bahas Solusi Gaji PPPK Daerah

Kemenkeu dan Kemendagri Bahas Solusi Gaji PPPK Daerah

Kemenkeu dan Kemendagri Bahas Solusi Gaji PPPK Daerah
Kantor Kementerian Keuangan
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Keuangan akan menggelar pembahasan lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/6/2026).

>>> Skenario Pertemuan Messi dan Ronaldo di Piala Dunia 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana koordinasi ini saat ditemui di area parlemen.

"Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan Kemendagri," kata Purbaya.

39 Daerah Alami Kesulitan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan ada 39 pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji PPPK.

Penyebab utamanya adalah pembengkakan belanja pegawai yang melebihi 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau tidak salah kita itu 39 daerah.

Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan," ujar Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6).

Ia mencontohkan Sulawesi Tengah dengan belanja pegawai mencapai 56,65 persen, Kabupaten Donggala 53,1 persen, dan Kabupaten Sigi 60 persen.

>>> Pemerintah Resmikan Dua Sekolah Revitalisasi di Bogor, Total Anggaran Rp6 Miliar

"Nah ini yang perlu dikerjakan, carikan solusi," imbuhnya.

Tito menilai pemberian tambahan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN bisa menjadi solusi untuk menyokong kapasitas finansial daerah tersebut.

Pemerintah pusat telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD, yang mulai berlaku pada tahun anggaran 2027.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Data Kemendagri menunjukkan masih ada 367 kabupaten dengan belanja pegawai di atas 30 persen, sementara baru 48 kabupaten yang berhasil di bawah ambang tersebut.

Tito meminta seluruh pemerintah daerah melakukan evaluasi dan efisiensi program yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

>>> WHO Usung Tema 'One Drop of Humanity' untuk Hari Donor Darah Sedunia 2026

"Hal-hal yang tidak efisien bisa diefisiensikan. Jangan nyerah dulu," tegasnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru