PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.
>>> Harga Pertamax Green 95 Naik, Biaya Full Tank Vespa Modern Melonjak
Harga baru tersebut mengalami lonjakan sebesar Rp3.950 per liter dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp12.300 per liter.
Penyesuaian Berdasarkan Regulasi
Kebijakan penyesuaian harga ini diambil berdasarkan regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penetapan harga baru ini tetap melewati proses koordinasi dengan pemerintah selaku regulator.
Hal ini demi keberlanjutan penyediaan bahan bakar.
>>> AS Masukkan BYD ke Daftar Hitam karena Tuduhan Afiliasi Militer
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Perbandingan Harga di Asia Tenggara
Meskipun mengalami kenaikan signifikan, harga baru Pertamax di Indonesia masih lebih terjangkau dibandingkan sejumlah negara Asia Tenggara.
Di Singapura, harga komoditas serupa mencapai 3,259 dolar Singapura atau setara Rp45.420 per liter.
Filipina menetapkan harga rata-rata sekitar 85,88 peso atau setara Rp25.100 per liter.
>>> Prabowo Ungkap Alasan Maju Pilpres: Arah Bangsa Keliru Sejak 1990-an
Sementara itu, konsumen di Myanmar harus membayar berkisar 4.345 kyat hingga 4.635 kyat yang setara dengan Rp37.442 sampai Rp39.923 per liter.