⌂ Beranda News Yahya Zaini Bantah Terlibat Korupsi di Badan Gizi Nasional

Yahya Zaini Bantah Terlibat Korupsi di Badan Gizi Nasional

Yahya Zaini Bantah Terlibat Korupsi di Badan Gizi Nasional
Yahya Zaini membantah tuduhan korupsi di Badan Gizi Nasional
A A Ukuran Teks16px

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membantah keras tuduhan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan itu disampaikan politisi Partai Golkar tersebut pada Rabu (10/6/2026). Ia merespons isu yang beredar mengenai dugaan aliran korupsi di lembaga baru itu.

>>> Daftar Harga HP Oppo dan Realme 10 Juni 2026, Mulai Rp1,8 Jutaan

"Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah karena saya tidak terlibat korupsi di BGN," kata Yahya kepada wartawan.

Yahya menegaskan tidak pernah bersentuhan dengan urusan teknis maupun penjualan titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan saya tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya," ujarnya.

26 Nama Diserahkan ke Kejagung

Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan dari mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia menyerahkan puluhan nama terduga ke Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya telah membeberkan lebih dari 20 nama saat diperiksa penyidik.

>>> Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen Masih Kuat pada Mei 2026

"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) sudah ada di BAP," kata Krisna kepada wartawan.

Pihak Sony Sonjaya juga mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung)," ujar Krisna.

Ia berharap permohonan JC dikabulkan untuk mengungkap peristiwa lebih besar dan memudahkan pengembangan penyidikan.

Krisna merincikan total ada 26 nama dari berbagai klaster kelembagaan negara yang diduga terseret. Jumlah itu berpotensi bertambah.

>>> Militer Bahrain Hancurkan Serangan Rudal dan Drone Iran

"Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif, (Jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," ucapnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru