Isu bantuan sosial sebesar Rp 5,4 juta per orang dipastikan bukan program baru dari pemerintah.
Klarifikasi ini disampaikan setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
>>> Agibot Ekspansi ke Indonesia, Hadirkan Solusi Robotika dan Konsep RaaS
Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, menegaskan bahwa nominal tersebut bukan rencana kebijakan bansos tunai yang baru.
Angka itu murni ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada.
"Setiap rumah tangga memiliki kondisi dan tingkat eligibilitas yang berbeda, manfaat riil yang diterima tentu tidak akan sama," ujar Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Fokus Digitalisasi dan Akurasi Data
Reformasi yang berjalan saat ini difokuskan pada pembenahan sistem penyaluran berbasis teknologi digital.
>>> Komunitas Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara
Transformasi ini diterapkan agar subsidi dan program bantuan tersalurkan secara lebih presisi, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat yang berhak.
Pembaruan sistem tidak ditujukan untuk memotong atau mengurangi hak perlindungan sosial yang telah berjalan.
Pemerintah ingin memastikan manfaat program perlindungan sosial dapat disalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Uji coba implementasi digitalisasi sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah. Proses evaluasi komprehensif terus dilakukan sebelum diberlakukan secara nasional.
>>> John Herdman Ungkap Perbedaan Peran Marselino Ferdinan dan Beckham Putra
Melalui langkah ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan jaring pengaman sosial yang responsif, terintegrasi, dan memberikan hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
