Kepolisian Sektor Kayan Hilir tengah menyelidiki dugaan penjarahan terhadap satu unit mobil Daihatsu Ayla milik Anwar Sanusi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Nanga Mau-Sintang, Desa Jaya Sakti, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
>>> Gugatan Hak Cipta Ari Bias Rp4,9 Miliar Terhadap HW Group Kandas
Kapolsek Kayan Hilir AKP Nikadelis Dekok membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Laporan tersebut terkait dugaan pencurian dan pengrusakan kendaraan yang sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," kata Nikadelis, Kamis (11/6/2026).
Insiden bermula saat mobil korban mengalami kecelakaan tunggal pada Minggu (7/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Akibatnya, kendaraan tidak dapat digunakan dan terpaksa ditinggal di lokasi kejadian.
>>> AirNav Indonesia Terapkan Layanan AdClaim untuk Kesehatan Karyawan
Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban bersama istrinya kembali ke lokasi. Mereka mendapati kondisi mobil sudah berubah total dan mengalami kerusakan parah di beberapa bagian.
Sejumlah komponen penting raib digondol pelaku. Barang yang hilang meliputi ban serep, sarung stang, tape recorder, aki, serta kaca spion kanan dan kiri.
Pelaku juga memecahkan kaca pintu depan sebelah kanan dan kiri untuk mengambil barang di dalam kabin. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materi mencapai Rp30 juta.
>>> Sistem Pertahanan Udara Kuwait Cegat Target Asing, Wilayah Udara Ditutup
Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan.