Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki dugaan unsur kesengajaan dalam kasus perundungan yang menimpa seorang anak berusia 6 tahun di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.
Korban mengalami tersetrum listrik setelah diduga diangkat dan diseret oleh dua remaja ke sebuah tiang di Taman Kramat.
>>> SKK Migas Setujui Rencana Pengembangan Lapangan Ronggolawe Pangkah
Kasat PPA-PPO Polres Jakpus Kompol Rita Oktavia mengatakan kondisi korban kini sudah membaik. Anak tersebut sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
"Sudah pulang ke rumah. Kemarin juga kami jenguk.
Semalam kami jenguk, sudah baik kondisinya, sudah main sama teman-temannya, sudah ceria," ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.
"Masih dalam lidik (penyelidikan). Kami lagi mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada, terus saksi-saksi juga," ungkap Rita.
>>> Menteri Koperasi Bantah Isu Penggusuran SDN Wolomoni di Ende
Fokus Penyelidikan: Unsur Kesengajaan
Keluarga korban telah membuat laporan polisi. Saat ini perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan kronologi awal, korban sedang bermain di taman bersama teman-temannya. Dua remaja tiba-tiba mengangkat tubuh korban dan membawanya ke dekat tiang yang mengalirkan arus listrik.
"Nah, diangkat, terus kakinya dimasukkin ke tiang.
Itu pun kami belum bisa menyatakan bahwa anak-anak ini mengetahui atau tidak tiang itu ada listriknya," kata Rita.
Polisi kini mendalami apakah kedua pelaku sadar bahwa tiang tersebut berbahaya. "Apakah itu kesengajaan atau tidak.
>>> BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Bunga Kredit Kendaraan Baru Berpotensi Terkerek
Mereka tahu bahwa tiang itu ada listrik, atau tidak mengetahui? Itu masih kami dalami," tambahnya.