⌂ Beranda › News › Menteri Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,3 Triliun untuk 2027
News

Menteri Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,3 Triliun untuk 2027

Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR
Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR
A A Ukuran Teks16px

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajukan usulan tambahan anggaran belanja sebesar Rp 1,3 triliun untuk tahun 2027.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).

Langkah tersebut diambil demi menyokong aktivitas operasional 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

Pengajuan ini dilatarbelakangi oleh pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 yang hanya Rp 542,89 miliar.

Alokasi awal itu terdiri dari anggaran rupiah murni Rp 316,85 miliar dan dana Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi sebesar Rp 226,04 miliar.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp 872 miliar.

Ferry menilai penurunan alokasi dana belum memadai untuk menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih.

"Mengingat besarnya tantangan serta luasnya cakupan program, kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 1,34 triliun," ujarnya.

Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran menjadi Rp 1,88 triliun.

Rincian usulan dana tambahan meliputi Rp 228 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp 1,1 triliun untuk Program Perkoperasian.

"Kami mohon dukungan Bapak-Ibu anggota Komisi VI agar anggaran Kementerian Koperasi tahun 2027 dapat meningkat signifikan," kata Ferry.

Prioritas Penggunaan Anggaran

Penyerapan dana tambahan akan dibagi ke dalam dua kelompok prioritas.

Kelompok pertama difokuskan pada operasionalisasi organisasi, termasuk penguatan fungsi perencanaan, monitoring, evaluasi, pengembangan SDM, komunikasi publik, dan sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih.

Kelompok kedua diarahkan untuk penguatan dan pengembangan koperasi secara menyeluruh.

Ini mencakup eksekusi program prioritas nasional, peningkatan kapasitas usaha, penguatan kelembagaan, tata kelola, daya saing SDM, dan optimalisasi fungsi pengawasan koperasi.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru