Dinas Bina Marga DKI Jakarta bergerak cepat memperbaiki trotoar paving block di Jalan Jampea, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, yang dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Tim Satgas Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara langsung melakukan peninjauan dan perbaikan setelah aksi vandalisme tersebut teridentifikasi.
>>> Wuling dan Huawei Segera Rilis SUV Premium Huajing S di Malaysia
"Tim Satgas Sudin Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan perbaikan terhadap trotoar paving block yang mengalami kerusakan akibat aksi vandalisme tersebut," kata Bina Marga DKI, Kamis (11/6/2026).
Pihak Dinas Bina Marga memastikan tidak ada aset kebinamargaan yang hilang dalam insiden ini.
Sebagai langkah antisipasi, jalur kabel penerangan jalan umum (PJU) di lokasi kini telah dipindahkan ke udara.
"Kabel listrik penerangan jalan umum (PJU) yang sebelumnya ditanam di bawah tanah telah diganti menjadi jaringan kabel udara," katanya.
Kebijakan ini didasari rentetan peristiwa serupa di area tersebut, di mana aksi vandalisme sebelumnya sempat mengakibatkan hilangnya kabel listrik PJU yang tertanam di bawah konblok.
>>> Unilever Indonesia Raih Penghargaan HR Asia Awards 2026 untuk Ketiga Kalinya
Sebelumnya, video kondisi konblok trotoar yang berantakan di Jalan Jampea viral di media sosial. Masyarakat menduga pembongkaran terkait upaya pencurian kabel.
Aksi pembongkaran fasilitas umum demi mengincar kabel PJU diduga terjadi pada Selasa (9/6) pagi. Perusakan serupa diketahui bukan pertama kali di kawasan tersebut.
Informasi kerusakan trotoar dilaporkan warganet kepada otoritas setempat. Personel Satpol PP Kecamatan Koja kemudian dikerahkan untuk mengecek lokasi.
Setibanya di Jalan Jampea, petugas mendapati material konblok trotoar sudah terbongkar. Satpol PP Kecamatan Koja berkoordinasi dengan instansi terkait agar sarana publik segera bisa digunakan kembali.
>>> IHSG 11 Juni 2026 Ditutup Melemah ke Level 5.886
"Guna pemulihan fasilitas publik demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, temuan ini langsung dikoordinasikan dengan Satpel Bina Marga Kecamatan Koja untuk segera ditindaklanjuti," kata Satpol PP, Selasa (9/6).
