Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif dan stimulus ekonomi pascakenaikan harga BBM Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Kebijakan ini berlaku sejak Rabu (10/6/2026).
>>> Son Heung-min Samai Rekor Penampilan Hong Myung-bo di Piala Dunia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa formulasi kebijakan tersebut masih dalam tahap penggodokan.
Otoritas terkait belum menetapkan keputusan final mengenai bentuk stimulus yang akan digulirkan.
"Kita belum ada keputusan sama sekali, kita lagi lakukan kajian," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2026) malam.
Evaluasi mendalam juga diarahkan pada mekanisme penyaluran subsidi. Pemerintah ingin memastikan alokasi anggaran subsidi hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah.
Bahlil mengimbau golongan masyarakat dengan kemampuan ekonomi mapan untuk tidak menggunakan jenis BBM yang disubsidi negara.
>>> BYD Rilis Mobil PHEV M6 DM Mulai Rp 298 Juta
"Yang penting adalah kita menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah, ini subsidi. Sementara yang non subsidi ini saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik," jelasnya.
DPR Turut Bahas Opsi Perlindungan Ekonomi
Paralel dengan upaya pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut membahas berbagai opsi pelindung ekonomi. Langkah ini demi mempertahankan momentum pertumbuhan nasional.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya mitigasi dampak rambatan dari fluktuasi harga energi nonsubsidi. "Kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat.
Kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang," kata Misbakhun dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).
>>> BYD M6 DM Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp298 Juta
Pemerintah terus mengkaji alternatif kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik. Penyesuaian harga Pertamax diharapkan tidak mengganggu daya beli masyarakat secara luas.