⌂ Beranda News Pemerintah Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Mulai 12 Juni

Pemerintah Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Mulai 12 Juni

Pemerintah Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Mulai 12 Juni
SPBU Pertamina dengan harga BBM Pertamax terbaru
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah kembali menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai Jumat, 12 Juni 2026.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia yang terjadi sejak Maret lalu.

>>> 100 Ucapan Pernikahan Islami Penuh Doa untuk Sahabat dan Keluarga

Penyesuaian harga ini dilakukan setelah pemerintah menahan fluktuasi harga selama beberapa bulan terakhir.

Tarif Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp 16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.

Kenaikan harga ini disebut mengikuti kebijakan negara-negara tetangga yang lebih dulu menyesuaikan harga komoditas energi tersebut.

>>> Benfica Tunjuk Marco Silva Gantikan Jose Mourinho yang Pindah ke Real Madrid

Pihak Sekretariat Kabinet menyatakan bahwa meskipun ada kenaikan, harga Pertamax di Indonesia masih terhitung lebih kompetitif dibandingkan harga BBM RON 92 dan 95 di negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Sebagai perbandingan, harga BBM nonsubsidi di Filipina mencapai Rp 22.158 per liter, Laos Rp 31.945 per liter, Thailand Rp 28.910 per liter, Myanmar Rp 25.085 per liter, dan Singapura Rp 42.971 per liter.

Kebijakan penyesuaian harga ini tidak berlaku untuk BBM bersubsidi.

>>> Menkomdigi Ingatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Demo Mahasiswa

Pemerintah memastikan harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp 6.800 per liter.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru