Pemerintah Kota Bandung mengawal penentuan harga tiket masuk Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Langkah ini diambil setelah pihak Faunaland resmi terpilih sebagai pengelola baru wisata edukasi satwa tersebut.
>>> Persijap Jepara Pertahankan Mario Lemos Hadapi Super League 2026/2027
Pengawasan dilakukan untuk merespons kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kenaikan harga karcis yang signifikan.
Kekhawatiran itu muncul karena Faunaland diwajibkan membayar biaya kontribusi senilai Rp 4,3 miliar ditambah bagi hasil sekitar 11 persen kepada Pemkot Bandung.
Penentuan Harga Tiket Diserahkan ke Pengelola
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyerahkan penentuan harga karcis kepada pengelola baru. Namun, ia memastikan pemerintah daerah akan ikut memperjuangkan keterjangkauan tarif tersebut.
"Nah, itu saya belum tahu, karena lumayan itu. Tapi saya kira pemenangnya itu menyadari betul.
Dia sudah punya data market, dia sudah tahu berapa harga yang paling wajar yang akan bisa dikenakan kepada para pengunjung.
Kalau harganya nggak wajar juga kita akan memperjuangkan lah," kata Farhan, Jumat (12/6).
>>> KPK Terima Vonis Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker, Tak Ajukan Banding
Farhan kemudian membandingkan tata kelola Bandung Zoo dengan Kebun Binatang Ragunan serta Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda Bandung.
Tarif di kedua tempat itu terjangkau karena dikelola langsung oleh pemerintah setempat.
"Because kalau Ragunan itu di bawah dinas, itu sama dengan Tahura. Tahura itu di bawah Dinas Kehutanan.
Nah, kalau Bandung kan nggak punya Dinas Kehutanan. Dan ini harus berada dalam kerangka atau skema kerja sama pemanfaatan," ungkap Farhan.
Saat ini, skema kerja sama pemanfaatan lahan kebun binatang tersebut sedang dimatangkan oleh Pemkot Bandung. Proses ini dilakukan sebelum disahkan secara resmi.
"Bandung Zoo setelah 2 hari penetapan, hari ini kita lagi menunggu selesainya konsep dan negosiasi PKS (perjanjian kerja sama).
>>> Media Argentina Ole Soroti Keberanian Maroko Tahan Imbang Brasil di Piala Dunia 2026
Kemudian mudah-mudahan sebelum pukul 23.59 saya sudah tanda tangan dan sudah menerima pembayaran pertama," pungkas Farhan.