Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tengah menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan di Situ Bahar, Kecamatan Cilodong.
Kondisi air situ tersebut dilaporkan berubah menjadi hitam pekat disertai aroma bau menyengat, yang telah menjadi perhatian publik setelah rekaman video tersebar di media sosial.
>>> Warga Cileungsi Temukan Pria Meninggal di Rumah Setelah Pintu Terbuka
Penurunan kualitas lingkungan di Situ Bahar ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pemerintah Kota Depok segera bergerak melakukan investigasi mendalam untuk mencari sumber pencemaran limbah tersebut.
Upaya penanganan ini akan dijalankan melalui kerja sama lintas wilayah dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kami akan tindak lanjut kembali dengan DLH Kabupaten Bogor untuk follow up ke perusahaan yang membuang limbah ke badan air yang muaranya di situ tersebut," ujar Reni, perwakilan DLHK Depok.
Langkah pemulihan ekosistem danau juga mencakup aspek teknis penanganan pendangkalan air.
DLHK Kota Depok berencana menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat untuk melaksanakan pengerukan sedimentasi.
>>> Inggris Cegat Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia di Selat Inggris
Selain itu, akan dilakukan pendataan terhadap saluran pembuangan dari pemukiman warga untuk memastikan limbah domestik terolah sebelum masuk ke badan air.
Otoritas kebersihan Kota Depok tercatat telah melayangkan surat resmi kepada Pemkab Bogor sejak tahun lalu untuk menyelesaikan masalah pencemaran yang bersumber dari wilayah perbatasan.
"Sehingga Kabupaten Bogor tahun 2025 sebetulnya kami sudah mengirim surat untuk itu, tapi tahun ini kami akan follow up kembali," ucapnya.
Pengawasan ketat kini diprioritaskan pada sejumlah sektor industri yang beroperasi di sekitar kawasan danau.
DLHK Kota Depok berkomitmen memetakan seluruh potensi sumber polutan dan memastikan setiap korporasi mematuhi regulasi pembuangan limbah industri yang berlaku.
>>> Iran Bantah Klaim Trump Soal Kesepakatan Damai di Timur Tengah
"Potensi sumber pencemarnya sudah ada dan sudah kami informasikan juga. Walau begitu, untuk perusahaan-perusahaan sekitar lokasi situ tetap kami awasi supaya tetap taat aturan," tutupnya.