Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk kedua kalinya.
Perpanjangan ini berlaku bagi enam jabatan eselon dua mulai Senin, 15 Juni 2026 hingga Minggu, 21 Juni 2026.
>>> Liverpool Resmi Lirik Gelandang Sayap Hoffenheim Bazoumana Toure
Dasar Hukum dan Jabatan yang Dibuka
Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Nomor 4/Pansel-JPTP/VI/2026.
Keputusan tersebut diterbitkan pada 11 Juni 2026.
Enam jabatan yang diperpanjang pendaftarannya meliputi Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak, serta Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin.
Tata Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier. Peserta harus menggunakan akun MyASN milik masing-masing untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Selain pendaftaran daring, pelamar wajib menyerahkan dokumen fisik asli ke Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama. Tempat penyerahan berada di Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Aceh.
>>> Jepang Tahan Belanda 2-2 di Piala Dunia 2026, Catatan Asia Terjaga
Penyerahan dokumen hardcopy dilayani pada pukul 09.00 hingga 16.30 WIB selama masa perpanjangan. Kecuali pada tanggal 16 Juni 2026, layanan tidak tersedia.
Jadwal Seleksi Selanjutnya
Berdasarkan pengumuman panitia, tahapan verifikasi administrasi, rekam jejak jabatan, serta penilaian moralitas dan integritas akan berlangsung pada 16 hingga 22 Juni 2026.
Hasil seleksi administrasi dari para peserta dijadwalkan diumumkan secara resmi pada 23 Juni 2026.
Panitia menegaskan bahwa seluruh aturan mengenai persyaratan umum, administratif, khusus, dan tata cara pendaftaran masih mengacu pada Pengumuman Nomor 1/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 11 Mei 2026.
>>> Brasil Ditahan Imbang Maroko pada Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026
Setiap pelamar diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi secara tertib. Peserta yang melewatkan satu tahapan akan langsung dinyatakan gugur.