⌂ Beranda News Natalius Pigai Bantah Usulan Anggaran Kantor Baru Kementerian HAM

Natalius Pigai Bantah Usulan Anggaran Kantor Baru Kementerian HAM

Natalius Pigai Bantah Usulan Anggaran Kantor Baru Kementerian HAM
Menteri HAM Natalius Pigai
A A Ukuran Teks16px

Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, membantah keras tuduhan mengenai pengajuan anggaran untuk pembangunan kantor baru dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian HAM Tahun Anggaran 2027.

Klarifikasi resmi ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin (15/6/2026), sebagai respons atas pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya setelah rapat kerja bersama Kementerian HAM.

>>> Permintaan Protein Whey Meroket, Produsen Kewalahan Penuhi Pasokan Global

Pigai menegaskan bahwa data dan seluruh dokumen resmi yang dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat tidak memuat rencana pembangunan fisik gedung tersebut.

Kementerian HAM mengklaim telah melakukan transparansi anggaran sebelum pertemuan formal dengan legislatif, memastikan semua kelompok fraksi telah menerima rincian rencana tersebut.

"Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui," tegas Pigai dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyoroti pimpinan komisi yang dianggap menyimpulkan usulan dana secara sepihak untuk pembangunan infrastruktur fisik.

Anggaran tahun 2027 diklaim berfokus sepenuhnya pada penguatan kelembagaan serta penegakan hak asasi manusia secara nasional.

"KemenHAM RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di berbagai sektor," jelas Pigai.

Indikator keberhasilan instansi ini dipandang dari aspek nonfisik yang berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

>>> IPO SpaceX Pecahkan Rekor, Valuasi Lampaui PDB Indonesia

Pelayanan hukum, politik, sosial, ekonomi, hingga kesehatan menjadi sasaran utama program kerja mendatang.

Kementerian ini memegang fungsi sebagai koordinator utama antarlembaga negara dan pemerintah daerah untuk implementasi kebijakan.

Struktur kelembagaan akan diperluas lewat pembentukan kantor wilayah baru serta peningkatan kapasitas staf di daerah rawan konflik HAM.

Peningkatan kualitas pelayanan publik juga ditunjang dengan pembentukan jabatan fungsional analis dan penyediaan tenaga mediator di lapangan.

Langkah ini dirancang demi mempercepat penanganan aduan masyarakat.

"Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel.

Pernyataannya pada saat giat rapat kerja beberapa waktu lalu, justru keliru dan menyesatkan publik," tegas Pigai.

>>> Team WRT 32 Finis Ketujuh di 24H of Le Mans 2026 Setelah Penalti

Arah kebijakan pendanaan kementerian sepenuhnya dipastikan untuk menyokong program perlindungan hak warga negara, bukan untuk pengerjaan proyek gedung kantor baru.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru