⌂ Beranda News Bea Cukai Pasang Sistem Pengawas Produksi Rokok untuk Cegah Kebocoran Cukai

Bea Cukai Pasang Sistem Pengawas Produksi Rokok untuk Cegah Kebocoran Cukai

Bea Cukai Pasang Sistem Pengawas Produksi Rokok untuk Cegah Kebocoran Cukai
Ilustrasi sistem pengawasan produksi rokok otomatis
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersiap memasang sistem pengawas produksi rokok di setiap industri hasil tembakau (IHT).

Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan cukai negara.

>>> Kylian Mbappe Berjanji Tingkatkan Kontribusi Bertahan di Piala Dunia 2026

Sistem baru tersebut nantinya akan langsung terhubung dengan kantor pusat DJBC.

Uji Coba pada Pertengahan 2026

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa tahap uji coba sistem ini ditargetkan berjalan pada pertengahan tahun 2026.

"Mungkin akhir Juni atau awal Juli kita akan melakukan piloting dulu ya.

Nanti setelah itu tahun depan baru kita bisa efektif," kata Djaka di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Pada masa penjajakan awal, DJBC berencana menyebar sekitar 100 unit sistem pemantau di berbagai industri rokok.

Setelah fase uji coba rampung, regulasi wajib pasang akan diberlakukan bagi seluruh pabrik rokok pada tahun berikutnya.

"Dipasang untuk tahap awal mungkin sekitar 100 mesin dulu ya. Nanti bertahap sampai dengan ke depannya kita akan mewajibkan untuk pabrik-pabrik rokok itu," ujar Djaka.

>>> PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk Siapkan Strategi Pemulihan Kinerja 2026

Mekanisme kerja teknologi pemantau ini mampu merekam volume produksi secara otomatis pada masing-masing lini pabrik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa data hasil produksi yang terekam akan dikirimkan secara langsung ke pangkalan data pusat.

"Sebentar lagi Bea Cukai akan menjalankan mesin untuk mendeteksi penghitungan rokok secara otomatis yang di-link ke pusat," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Penerapan teknologi modern ini diharapkan dapat mendongkrak akurasi pemantauan aktivitas produksi di sektor industri tembakau.

Dengan demikian, potensi pelanggaran hukum maupun risiko hilangnya pendapatan negara dari sektor cukai bisa ditekan seminimal mungkin.

"Nanti perhitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini, ke Bea Cukai sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, deteksinya cukup canggih.

>>> Bea Cukai Ungkap Penyebab Penumpukan 10.000 Kontainer di Pelabuhan

Termasuk salah peruntukan, salah personifikasi, itu bisa terdeteksi langsung dengan sistem baru," tegas Purbaya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru