Polsek Metro Penjaringan menangkap dua pria berinisial FAP (26) dan CW (31) terkait percobaan penculikan terhadap seorang kakek berusia 70 tahun di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Peristiwa terjadi pada Mei 2026. Rekaman CCTV yang memperlihatkan upaya penculikan saat korban berjalan kaki untuk berolahraga viral di media sosial.
>>> Haaland Cetak Brace di Debut Piala Dunia, Norwegia Hajar Irak 4-1
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan FAP bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Sementara CW berperan sebagai pengemudi mobil dan dalang utama.
Motif Dendam Asmara
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan motif di balik aksi ini adalah rasa dendam. CW menjalin hubungan asmara dengan anak korban, namun tidak mendapat restu.
>>> Akio Toyoda Ungkap Alasan Toyota Enggan Beralih Penuh ke Mobil Listrik
Penolakan didasari fakta bahwa CW sudah memiliki anak dan istri. Korban kemudian memutuskan komunikasi secara total.
"Dia minta ketemu, semenjak ayahnya tahu dia punya anak istri, dia di-cutoff. Dia minta ketemu korban, tapi sudah diblokir, akhirnya nekat," ujar Kapolsek.
>>> Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Saat ini kedua tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Penjaringan. Mereka dijerat Pasal 17 dan atau Pasal 18 juncto Pasal 450 dan Pasal 471 KUHP.