Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik peredaran narkotika di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Modus yang digunakan adalah menyamarkan lokasi penyimpanan dengan stiker iklan sedot WC.
Pengungkapan dilakukan Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (7/6/2026). Aparat bergerak setelah menerima laporan rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dicurigai.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 102,45 gram sabu dalam plastik klip, 17 sedotan berisi sabu, 15 gram tembakau sintetis, dan 6 botol bibit sintetis.
Selain itu, dua unit timbangan digital, dua telepon genggam, dan tumpukan plastik klip kosong juga diamankan.
Modus Tempel Stiker Sedot WC
Kanit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan sistem tempel dalam mendistribusikan narkoba.
Penandaan lokasi penyimpanan memanfaatkan objek di fasilitas umum.
Stiker iklan sedot WC ditempelkan tersangka pada tiang listrik dan pohon di sepanjang jalan Cipayung. Stiker tersebut menjadi kode khusus bagi pembeli untuk mengambil barang.
Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi terus mendalami untuk membongkar jaringan pengedar yang lebih luas.