Seorang perangkat desa perempuan di Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, dijatuhi sanksi Surat Peringatan kedua (SP 2) setelah terlibat dalam penyediaan minuman keras untuk pesta miras di kantor desa.
Sanksi tersebut diberikan menyusul pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin (15/6/2026) sore.
>>> Lionel Messi Cetak Hat-trick dan Pecahkan Rekor Piala Dunia 2026
Secara keseluruhan, terdapat empat orang perangkat desa yang menerima sanksi SP 2. Satu di antaranya turut mendapatkan sanksi tambahan berupa skorsing karena sebelumnya sudah pernah menerima SP 1.
Perangkat Perempuan Terbukti Melindungi Anak Penjual Miras
Kepala Desa Turitempel, Rohmat, menyampaikan bahwa perangkat desa perempuan tersebut terbukti melindungi anaknya yang menjadi penjual miras, serta ikut terlibat ketika tiga perangkat desa lainnya tertangkap basah sedang berpesta miras.
"Dia punya miras itu ya di rumah, yang jualan anaknya. Jualan di warung depan rumahnya, rumahnya di sebelah kantor.
Sekalipun itu (miras) punya anaknya dititipkan (di rumahnya), itu kan sama saja melindungi toh," terang Rohmat.
Pihak pemerintah desa memastikan bahwa fasilitas minum yang digunakan dalam pesta tersebut disediakan oleh oknum perangkat perempuan itu.
>>> Hormon Perempuan Picu Nyeri Payudara Jelang Menstruasi
Pasokan miras jenis es moni juga dibeli dari warung milik anaknya.
"Sekalipun nggak ikut mabuk, dia kan ikut ngasih teko, ngasih tempat minum-minuman itu. (Miras yang dibeli tiga perangkat lain juga dibeli) di situ," tambahnya.
Langkah tegas selanjutnya akan diambil oleh pihak pemerintah desa dengan menggandeng aparat penegak Peraturan Daerah guna menertibkan keberadaan warung miras yang dinilai meresahkan warga sekitar tersebut.
"Besok hari Rabu saya ke Kasatpol PP untuk koordinasi lebih lanjut untuk membongkar warung tersebut. Bongkar total penyakit masalah itu, saya kasihan anak-anak kecil terlibat semuanya.
>>> Lionel Messi Cetak Hattrick dan Pecahkan Rekor di Piala Dunia 2026
Pulang sekolah minum ambil waduh sedih. (Jualan miras jenis) es moni," tutur Rohmat.