Pemerintah Thailand memperketat pengawasan kesehatan dengan menerapkan sistem karantina minimal 21 hari bagi para pelancong.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus Ebola yang tengah merebak di Kongo dan Uganda.
>>> Pemerintah Siap Luncurkan BBM Campuran Sawit B50 Mulai Juli 2026
Kebijakan tersebut diumumkan pada Rabu (17/6/2026) oleh otoritas kesehatan setempat.
Meski demikian, sejauh ini belum ditemukan satu pun kasus penularan atau warga yang terjangkit virus Ebola di Thailand.
Otoritas kesehatan memberlakukan masa karantina bagi pelancong yang tidak bergejala. Sementara itu, tindakan isolasi diterapkan bagi mereka yang menunjukkan gejala klinis terkait virus Ebola.
Pemantauan terhadap Pelancong
Departemen Pengendalian Penyakit (DDC) mencatat sebanyak 16 pelancong telah masuk dalam sistem pemantauan berkala sejak 27 Mei hingga 12 Juni.
>>> Saham GOTO Stagnan di Rp 50, Buyback Rp 3,5 Triliun Belum Berdampak
Dari jumlah tersebut, satu orang telah menyelesaikan masa pengawasan selama 21 hari.
Dua orang lainnya sudah meninggalkan Thailand, sementara 13 orang masih dalam proses pemantauan intensif.
Hingga saat ini, seluruh pelancong yang diperiksa belum ada yang memenuhi kriteria gejala terinfeksi Ebola.
Kesiapan infrastruktur medis terus ditingkatkan oleh Institut Penyakit Menular Bamrasnaradura. Lembaga spesialis penyakit menular berbahaya ini menyiagakan ruang isolasi berstandar keamanan tinggi.
>>> India Pesan Drone Militer Senilai Rp36 Triliun untuk Jaga Perbatasan
Fasilitas pendukung lainnya meliputi ketersediaan alat pelindung diri, laboratorium pengujian, serta tim tanggap darurat. Tim ini siap melakukan rujukan dan perawatan pasien sesuai standar internasional.
