Kementerian Pertanian meminta seluruh perusahaan kelapa sawit untuk mengembalikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) ke rentang normal.
Langkah ini diambil guna memulihkan harga di tingkat petani yang sempat anjlok.
>>> Manchester United Diminta Saingi Arsenal Rekrut Ayoub Bouaddi
Intervensi dilakukan setelah pengumuman aturan ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memicu penurunan harga komoditas tersebut.
Target pemulihan harga beli mencapai kisaran Rp 3.200 hingga Rp 3.600 per kilogram, disesuaikan dengan Peraturan Gubernur di setiap daerah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan mayoritas perusahaan telah menaikkan harga beli TBS. Namun, pengawasan ketat bersama Satuan Tugas tetap berjalan untuk menindak pelaku usaha yang belum patuh.
"Sudah 80, 85, mungkin 90% (perusahaan) sudah menaikkan (harga TBS).
Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Data Kementerian Pertanian mencatat jumlah perusahaan yang belum menyesuaikan harga menurun signifikan dari 274 menjadi 130 perusahaan. Evaluasi menyeluruh terus berjalan di seluruh Indonesia untuk memastikan stabilitas harga.
"Jadi tinggal sedikit dari 1.900 perusahaan. Jadi sekarang tinggal 130-an perusahaan yang belum menaikkan, yang lainnya sudah naik.
Tapi tetap kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak.
Kita monitor seluruh Indonesia," tutur Amran.
Ketegasan mengenai sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan regulasi telah disampaikan sebelumnya. Tren pergerakan nilai komoditas global dan indikator ekonomi makro dinilai sangat mendukung pertumbuhan harga di dalam negeri.
Penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang menembus di atas Rp 18.000 per dolar serta kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global menjadi alasan kuat harga TBS seharusnya melonjak.
>>> Polisi Selidiki Pembacokan Pengendara Motor di Jalan Raya Pajajaran Bogor
Kesepakatan bersama untuk mengembalikan harga semula dicapai dalam pertemuan dengan pelaku industri, asosiasi, dan eksportir.
"Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa?