Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajukan pagu indikatif Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (17/6/2026).
Pengajuan anggaran ini diarahkan untuk mendongkrak keselamatan transportasi, menjaga konektivitas nasional, memperkuat pelayanan publik, serta menopang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional.
>>> Discovery Kartika Plaza dan Mall Bali Gelar Rangkaian Kuta Kuta, Libatkan 1.000 UMKM
Alokasi Anggaran 2027
Dari total pagu indikatif Rp28,34 triliun, alokasi sebesar Rp20,88 triliun atau 73,65 persen digunakan untuk belanja nonoperasional.
Belanja pegawai menyerap Rp5,03 triliun (17,75 persen) dan belanja barang operasional senilai Rp2,43 triliun (8,6 persen).
Alokasi terbesar diberikan kepada program infrastruktur konektivitas sebesar Rp19,10 triliun atau 67,38 persen.
Kemenhub mencatat adanya selisih kekurangan anggaran sebesar Rp17,87 triliun jika dibandingkan dengan indikasi pendanaan dalam Rencana Strategis 2025-2029.
Gap tersebut menyentuh Rp26,82 triliun apabila disandingkan terhadap kebutuhan riil sebesar Rp55,15 triliun.
>>> PT Provident Investasi Bersama Tbk Bagikan Dividen Rp 50 Miliar
Fokus Program dan Usulan Tambahan
Kementerian Perhubungan tetap menitikberatkan programnya pada sektor keselamatan jalan, layanan angkutan perintis, keselamatan pelayaran dan penerbangan, perawatan prasarana perkeretaapian, hingga sistem transportasi multimoda.
Fokus program prioritas diarahkan pada sasaran utama yaitu keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi.
Guna mengakomodasi kebutuhan yang belum terpenuhi, usulan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun diajukan.
Dana tambahan ini direncanakan menyasar pengadaan perlengkapan jalan, penanganan titik rawan kecelakaan darat, peningkatan keselamatan pelayaran, kapal patroli, perlengkapan keamanan bandara, hingga penanganan perlintasan sebidang kereta api.
>>> Harta Widiyanti Putri Naik Rp 900 Miliar, Koleksi Mobil Mewah Bertambah
Prioritas utama Kemenhub adalah keselamatan transportasi, sejalan dengan prinsip bahwa satu korban kecelakaan saja sudah terlalu banyak dan harus dicegah.