⌂ Beranda News Hakim AS Batalkan Kasus Pelanggaran Sanksi Iran oleh Halkbank

Hakim AS Batalkan Kasus Pelanggaran Sanksi Iran oleh Halkbank

Hakim AS Batalkan Kasus Pelanggaran Sanksi Iran oleh Halkbank
Hakim AS batalkan kasus Halkbank terkait sanksi Iran
A A Ukuran Teks16px

Seorang hakim federal Amerika Serikat resmi membatalkan tuntutan pidana terhadap Halkbank, bank milik pemerintah Turki, atas dugaan pelanggaran sanksi Iran.

Keputusan ini diambil setelah bank berhasil menyelesaikan peninjauan kepatuhan internal yang disyaratkan dalam kesepakatan penangguhan penuntutan.

>>> Angkatan Udara Portugal Tambah Dua Satelit Radar ICEYE untuk Pengawasan Maritim

Hakim Distrik AS Richard Berman menandatangani perintah "nolle prosequi" pada Rabu, 17 Juni 2026, seperti dilansir dari AFP.

Perintah tersebut diajukan oleh Jaksa AS Jay Clayton untuk menghentikan tuntutan hukum terhadap Turkiye Halk Bankasi.

Latar Belakang Kasus

Departemen Kehakiman AS sebelumnya mendakwa Halkbank pada tahun 2019 atas dugaan keterlibatan dalam skema pencucian uang bernilai miliaran dolar.

Uang tersebut merupakan hasil pendapatan minyak dan gas alam Iran yang dilarang berdasarkan sanksi Washington terhadap Teheran.

Bank didakwa dengan enam tuduhan, termasuk penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran sanksi. Kasus ini disebut sebagai salah satu pelanggaran sanksi paling serius yang pernah ditangani.

>>> DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker

Pada Maret lalu, kesepakatan penangguhan penuntutan diumumkan dengan syarat kasus akan ditutup jika evaluasi program kepatuhan berhasil.

Pejabat AS mengaitkan kebijakan ini dengan peran Turki dalam memfasilitasi pembebasan sandera Israel di Gaza dan upaya gencatan senjata di Palestina.

Dokumen setebal 12 halaman yang ditandatangani penasihat hukum Halkbank diserahkan kepada Berman pada 10 Juni.

Untuk memenuhi ketentuan, Halkbank menunjuk Ernst & Young cabang Turki guna memeriksa seluruh program kepatuhan dari transaksi yang menguntungkan pihak Iran.

Jaksa AS Jay Clayton menyatakan bahwa kewajiban kepatuhan bank "telah terpenuhi."

>>> Portugal Hadapi RD Kongo pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Pemeriksaan independen memastikan sistem operasional bank bersih dari arus dana terlarang. Dokumen kejaksaan menegaskan "tidak ada temuan ketidakpatuhan."

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru