Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan fisik yang dialami Betrand Peto.
Desakan ini muncul setelah remaja tersebut mengunggah pengakuan di media sosial bahwa dirinya pernah ditampar oleh adik Sarwendah, Wendy Lo.
>>> Portugal Imbang 1-1 Lawan RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan oleh hukum, terlepas dari siapa pun pelakunya.
"Kalau memang ada dugaan kekerasan kepada anak tentu tidak boleh dibenarkan," kata Jasra Putra.
KPAI mendorong orang tua untuk segera melaporkan dugaan tersebut ke kepolisian agar dapat dibuktikan secara hukum.
"Kami mendorong orang tua untuk segera melaporkan kepada kepolisian terkait dugaan kekerasan tersebut.
Biarlah nanti kepolisian yang akan membuktikan apakah kekerasan yang dilakukan oleh tantenya itu ada fakta dan ada bukti," tambah Jasra Putra.
Menurut KPAI, pengakuan anak yang menjadi korban merupakan informasi awal yang penting untuk didalami lebih lanjut oleh pihak berwajib.
"Kami tentu meminta kepolisian, kalau memang ini dilaporkan atau polisi bisa lebih proaktif untuk mendalami terkait dugaan kekerasan ini.
Bagaimanapun, siapa pun itu tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap anak," tegas Jasra Putra.
Selain menyoroti dugaan penganiayaan, KPAI juga menyatakan keprihatinan mendalam atas konflik terbuka antara Ruben Onsu dan Sarwendah di media sosial.
"Kami turut prihatin terkait pertengkaran, perseteruan yang dipublikasi ke media sosial antara kedua orang tua anak ini," katanya.
Perselisihan yang dipublikasikan secara luas dikhawatirkan dapat mengganggu tumbuh kembang dan pemenuhan hak anak-anak mereka.
"Kami tentu menghimbau agar kedua orang tua ini menyelesaikan secara baik dan mengakhiri perdebatan publik terkait pemenuhan hak-hak anak," ujar Jasra Putra.
Di sisi lain, Ruben Onsu selaku orang tua menyatakan sikap berhati-hati dan mengaku belum bertemu langsung dengan putranya untuk membahas unggahan viral tersebut pada Sabtu (13/6/2026).