⌂ Beranda News Indonesia dan OECD: Antara Ambisi Global dan Reformasi Domestik

Indonesia dan OECD: Antara Ambisi Global dan Reformasi Domestik

Indonesia dan OECD: Antara Ambisi Global dan Reformasi Domestik
Indonesia dan OECD
A A Ukuran Teks16px

Keinginan Indonesia untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merupakan salah satu agenda strategis pemerintahan saat ini.

Jika berhasil, Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang masuk ke dalam kelompok negara yang dikenal sebagai klub negara maju dengan standar tata kelola ekonomi dan pemerintahan yang tinggi.

>>> Threads Tembus 500 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Tiga Tahun

Secara diplomatik, langkah ini patut diapresiasi. Keanggotaan OECD bukan sekadar simbol pengakuan internasional.

Di dalamnya terdapat peluang untuk memperkuat kredibilitas Indonesia di mata investor global, meningkatkan kualitas kebijakan publik, serta mempercepat berbagai agenda reformasi kelembagaan.

Namun, di balik ambisi tersebut tersimpan pekerjaan rumah yang tidak ringan.

OECD telah mengingatkan pentingnya menjaga disiplin fiskal, meningkatkan efektivitas subsidi, serta memastikan berbagai program prioritas pemerintah dijalankan secara akuntabel agar defisit anggaran tetap terjaga di bawah tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Peringatan ini layak dicermati secara serius. Sebab, proses aksesi OECD bukanlah perlombaan mengejar status internasional semata.

Yang dipertaruhkan sesungguhnya adalah kemampuan Indonesia melakukan reformasi tata kelola secara konsisten dan berkelanjutan.

Keanggotaan OECD tidak diperoleh melalui dukungan politik atau diplomasi semata, melainkan melalui pemenuhan standar yang ketat di berbagai bidang, mulai dari tata kelola pemerintahan, kebijakan fiskal, investasi, perdagangan, lingkungan hidup, hingga integritas sektor publik.

Ujian Memasuki Tahun Kedua

Indonesia kini telah memasuki tahun kedua proses aksesi OECD sejak diterimanya peta jalan aksesi pada 2024.

Pada fase ini, berbagai kementerian dan lembaga mulai berhadapan dengan proses penilaian yang lebih mendalam dari komite-komite OECD.

Ratusan instrumen hukum, regulasi, dan praktik kebijakan nasional akan ditelaah untuk mengukur kesesuaiannya dengan standar organisasi tersebut.

Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa proses ini bukan pekerjaan singkat. Reformasi yang diminta kerap menyentuh fondasi pengelolaan ekonomi, birokrasi, dan pemerintahan.

Karena itu, tantangan terbesar Indonesia bukan sekadar memenuhi daftar persyaratan, melainkan memastikan bahwa reformasi benar-benar berjalan dalam praktik, bukan hanya tertulis dalam regulasi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru