Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir Juni 2026.
Kepastian ini disampaikan dalam rapat kerja bersama legislatif di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
>>> 11 Kapal Tanker Iran Tembus Blokade Laut AS Usai Kesepakatan Damai
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa realisasi anggaran ini menjadi kabar baik bagi kesejahteraan para pendidik. Program ini ditujukan untuk mengapresiasi pengabdian guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah, tahun ini kita awali dengan kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026," ujar Nasaruddin Umar.
Setiap guru yang memenuhi syarat akan menerima dana bantuan tunai sebesar Rp1,5 juta secara penuh. Kemenag memastikan tidak ada potongan atau perantara sekolah dalam proses distribusi.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa mekanisme pengiriman dana dirancang langsung ke rekening pribadi masing-masing guru.
>>> Aparat Gabungan TNI-Polri Kosongkan Lahan Hotel Sultan di GBK, Ricuh
Hal ini demi menjaga transparansi.
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar 1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," tutur Amin Suyitno.
Saat ini, pihak otoritas pendidikan Islam sedang merampungkan pembuatan rekening bank kolektif untuk memfasilitasi transfer dana. Tim Direktorat GTK Madrasah terus bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif.
>>> Dinas SDA DKI Integrasikan CCTV untuk Kendalikan Banjir
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer di bawah naungan Kemenag. Langkah administratif dikebut agar hak para pengajar tersalurkan tepat waktu.