Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar serangkaian rapat koordinasi di Pangkalpinang pada Rabu (17/6) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperbaiki sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah ini diambil guna memperkuat ketahanan fiskal serta meningkatkan transparansi pelayanan publik demi mencegah kecemburuan sosial di masyarakat.
>>> Thomas Tuchel Protes FIFA Gara-gara Posisi Fotografer Saat Lagu Kebangsaan
Optimalisasi PAD 2026
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Subekti Saputra, memimpin rapat realisasi PAD di ruang kerjanya. Ia menginstruksikan seluruh bidang dan UPTD untuk memaparkan data yang akurat.
"Silakan, sampaikan realisasinya. Lalu kita diskusikan dengan baik," kata Subekti Saputra.
Data realisasi yang dihimpun dari pejabat eselon III tersebut akan diserahkan langsung kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Pada Rabu malam, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto, memimpin Rapat Koordinasi Upaya Optimalisasi PAD Tahun Anggaran 2026 di Rumah Dinas Gubernur.
Rapat ini mengevaluasi capaian pajak paruh pertama tahun ini.
Pemprov Babel memberlakukan kebijakan pengetatan anggaran dan menunda kegiatan non-prioritas di seluruh perangkat daerah untuk mengatasi tantangan defisit keuangan.
"Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
Semakin kuat PAD yang kita miliki, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegas Fery Afriyanto.
Sebagai strategi pendongkrak pajak, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan mitra di Babel untuk membeli bahan bakar industri dari penyalur resmi lokal.
Hal ini agar berkontribusi langsung pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Fery Afriyanto juga memerintahkan jajaran Badan Keuangan Daerah dan UPT kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan lapangan serta mempercepat digitalisasi sistem pemungutan.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran Badan Keuangan Daerah dan UPT di kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, dan melakukan pemetaan potensi PAD secara lebih akurat.
Setiap potensi yang ada harus diidentifikasi, dicatat, dan dikelola dengan baik agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah.