Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebesar 5 persen pada periode 2024-2025.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terjadi 158.508 kasus kecelakaan, sementara pada tahun 2024 sebanyak 150.906 kasus.
>>> FAM Rombak Pengurus dan Pecat Pelatih Timnas Malaysia
Meskipun jumlah kasus meningkat, angka kematian akibat kecelakaan justru menurun.
Pada 2025 tercatat 24.296 korban jiwa, turun 9,5 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 26.839 korban.
Menurut Agus, penurunan fatalitas ini merupakan indikator positif, namun tetap diperlukan tindakan nyata untuk memperkuat keselamatan berkendara.
Dampak Kendaraan ODOL
Agus menyebut bahwa salah satu faktor utama penyebab kecelakaan adalah kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) serta kendaraan transportasi yang tidak ramah lingkungan.
Praktik ODOL tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan publik. Kendaraan yang melebihi kapasitas memiliki risiko fatalitas yang lebih besar.
>>> InJourney Airports Proyeksikan 5,46 Juta Penumpang Selama Libur Sekolah
Selain itu, operasional kendaraan ODOL mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Contoh nyata adalah kecelakaan beruntun di bawah Stasiun LRT Pasar Cinde, Palembang.
Langkah Menuju Zero ODOL
Pemerintah bersama kementerian terkait terus menggalakkan program Zero ODOL secara bertahap untuk memangkas risiko kecelakaan.
"Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Setiap keputusan untuk mematuhi aturan keselamatan adalah bentuk kehormatan terhadap hak hidup sesama pengguna jalan," ujar Agus.
Otoritas menegaskan bahwa keselamatan tidak boleh dikalahkan oleh target profit. Pemenuhan regulasi berkendara adalah hal mutlak yang harus dipatuhi semua pihak.
>>> Ukraina Luncurkan Serangan Drone Terbesar ke Moskow, Kilang Minyak Terbakar
"Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia," pungkasnya.
