Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program nasional E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, pada Rabu (17/06/2026).
Program ini merupakan kolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan LAN.
>>> Ratusan Calon Dokter Resmi Di-DO Akibat Aturan Masa Studi
Targetnya memperkuat budaya antikorupsi bagi lebih dari 6,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Enam Modul Interaktif dalam Labirin Integritas
Program ini menghadirkan enam modul interaktif dalam konsep Labirin Integritas.
Sebelumnya, uji coba telah dilakukan pada 12 instansi percontohan dan menjangkau 62.750 ASN, melampaui target awal 56.788 orang.
KPK juga mengembangkan dashboard INDATA untuk memantau keterlibatan peserta secara terukur, yang akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi ASN milik BKN.
Ketua KPK: Digitalisasi Bukan Jaminan Bebas Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya komitmen moral setiap ASN dalam menjalankan sistem digitalisasi pemerintahan.
Menurutnya, sistem secanggih apa pun tetap bisa dimanipulasi jika manusianya tidak berintegritas.
Ia mencontohkan pengadaan melalui e-catalogue yang masih bisa diotak-atik oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Setyo juga menyoroti keberadaan makelar kasus atau broker pengadaan yang memanfaatkan informasi dari dalam instansi.
Para calo itu, kata dia, menunggu kucuran informasi dari orang dalam untuk kemudian memotong harga penawaran.
Ia meminta gubernur dan kepala daerah untuk memberikan perhatian penuh terhadap penegakan integritas birokrasi.
Setyo mengimbau ASN agar peka terhadap godaan dan iming-iming dari masyarakat yang menginginkan pelayanan instan.
Ia menekankan bahwa korupsi sering berawal dari kompromi kecil yang dianggap biasa.
Oleh karena itu, pencegahan yang paling bermakna adalah yang menyentuh kesadaran dan membentuk karakter.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa program ini penting untuk mengikis budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani yang bersih dari gratifikasi.
>>> Jawa Tengah dan DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Ia menjabarkan lima pilar strategis penguatan integritas, termasuk pemberian sertifikat resmi dari LAN yang dapat dikonversi menjadi jam pelajaran.