⌂ Beranda News Satgas PRR Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra dengan Dana Rp 100,1 Triliun

Satgas PRR Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra dengan Dana Rp 100,1 Triliun

Satgas PRR Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra dengan Dana Rp 100,1 Triliun
Ilustrasi pemulihan pascabencana di Sumatra
A A Ukuran Teks16px

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak pada Kamis (18/6/2026).

Langkah akselerasi ini dilakukan seiring dengan mulai disalurkannya anggaran kepada sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah terdampak.

>>> Aksi Demo Mahasiswa di Patung Kuda Jakarta Pusat Bubar, Lalu Lintas Normal

Pemerintah pusat mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 100,1 triliun untuk periode 2026 hingga 2028.

Dana tersebut diproyeksikan untuk memulihkan infrastruktur dasar, sektor perumahan, dan roda perekonomian masyarakat di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Realisasi anggaran dibagi ke dalam tiga tahapan secara berkala.

Skema pencairan terdiri atas Rp 38,9 triliun pada tahun 2026, diikuti Rp 32,9 triliun pada 2027, dan tahap terakhir sebesar Rp 28,2 triliun pada 2028 dengan melibatkan 33 kementerian serta lembaga selaku pelaksana.

Hingga Rabu (17/6/2026), tercatat sudah ada lima instansi yang menerima pagu anggaran pemulihan tersebut.

Lembaga yang dimaksud meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan instansi lainnya masih berada dalam fase administrasi.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian memberikan rincian kemajuan transfer dana tersebut setelah memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

>>> Arema FC Pulangkan Hamzah Titofani dari Deltras Sidoarjo

"Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan.

Kalau sudah ditransfer, maka speed-nya akan kencang sekali," ujar Tito Karnavian.

Di samping penganggaran untuk instansi pusat, Satgas PRR menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk segera memaksimalkan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 10,6 triliun.

Alokasi fiskal ini sudah dikirimkan oleh pemerintah pusat sejak awal Mei 2026 dengan rincian Rp 1,6 triliun untuk Aceh, Rp 6,3 triliun untuk Sumatra Utara, dan Rp 2,6 triliun untuk Sumatra Barat.

Sinergi antardaerah juga diperkuat lewat penyaluran hibah bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan beberapa kabupaten/kota ke wilayah terdampak di Aceh, serta aksi serupa oleh pemda di Sumatra Barat.

Tito menekankan perlunya kolaborasi aktif agar dampak positif pembangunan fisik maupun ekonomi bisa langsung menyentuh masyarakat luas.

"Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakan TKD masing-masing.

>>> Ketrosden Triasmitra Targetkan Pendapatan Rp 1,01 Triliun pada 2026

Kemudian K/L yang anggarannya sudah cair seperti PU, kita minta agar speed-nya lebih kencang lagi," kata Tito Karnavian.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru