Menteri Sosial Saifullah Yusuf melantik delapan pejabat struktural dan fungsional baru di lingkungan Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 18 Juni 2026.
Perubahan posisi ini menempatkan Yadi Muchtar sebagai Kepala Biro Umum dan Salahuddin sebagai Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
>>> Meta Luncurkan WhatsApp Plus Berbayar di Indonesia
Pada Jabatan Administrator, Barus Tondra Pramana menjabat Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, sedangkan Agung Hendrawan menjadi Kepala Bagian Rumah Tangga, Perlengkapan, dan Barang Milik Negara.
Jabatan Pengawas kini diisi oleh Peristiwanta Pinem selaku Kepala Subbagian Pengamanan serta Irwan Setiawan sebagai Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Sementara itu, Laode Taufik Nuryadin dan Iyan Kusmadiana dilantik sebagai Fungsional Dosen Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.
Amanah dari Rakyat
Dalam pengarahannya, Saifullah Yusuf menekankan bahwa perpindahan jabatan ini dibarengi dengan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, amanah tersebut berasal dari rakyat, bukan semata dari dirinya, dan para pejabat harus membawa kesadaran itu setiap saat.
Saifullah Yusuf juga menitipkan pesan penting mengenai integritas, yang ia samakan dengan pondasi bangunan.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bisa bertahan, namun nama baik akan bertahan seumur hidup dan diwariskan.
Fokus pada Program Prioritas
Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, menginstruksikan para pejabat baru untuk mengawal kelancaran program prioritas Presiden, yaitu Sekolah Rakyat, yang bertujuan membantu anak-anak dari keluarga miskin.
Ia meminta para pejabat untuk membukakan jalan bagi program tersebut dan memastikan tidak ada sabotase, baik dari dalam maupun luar.
>>> Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 dan Resmikan Showroom Baru di Jakarta
Dua kewajiban mutlak dalam program ini adalah ketiadaan penyimpangan anggaran dan pencapaian kualitas menyeluruh, dari fasilitas hingga mutu pendidikan.
Ia menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terbukti menyelewengkan program ini.
Pelayanan optimal harus diberikan sepenuhnya kepada masyarakat yang berada dalam keterbatasan ekonomi, karena mereka datang dari keluarga yang tidak punya apa-apa.