⌂ Beranda News OJK Cermati Hasil Market Accessibility Review MSCI 2026 untuk Perkuat Pasar Modal

OJK Cermati Hasil Market Accessibility Review MSCI 2026 untuk Perkuat Pasar Modal

OJK Cermati Hasil Market Accessibility Review MSCI 2026 untuk Perkuat Pasar Modal
Kantor Otoritas Jasa Keuangan
A A Ukuran Teks16px

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati hasil Market Accessibility Review MSCI 2026 yang diumumkan pada Jumat (19/6/2026).

Hasil tinjauan tersebut menjadi masukan penting bagi reformasi pasar modal Indonesia.

>>> Indonesia Tetap di Rumpun Pasar Berkembang, Tapi Reputasi Belum Pulih

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan bahwa pembenahan pasar modal diarahkan untuk memperkuat transparansi.

Langkah ini juga bertujuan mengidentifikasi coordinated trading sekaligus mendongkrak daya saing pasar.

OJK menilai mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia masih terjaga dengan baik. Kondisinya tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa poin yang memerlukan perbaikan.

"OJK mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang menunjukkan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya namun juga ada catatan untuk arah perbaikan pasar modal ke depan," ujar Hasan lewat keterangan pers.

Hasil Asesmen MSCI dan Catatan Perbaikan

Asesmen dari MSCI mencakup lima segmen Market Accessibility dengan 18 kriteria penilaian.

Secara umum, hasil penilaian tidak berubah dari tahun lalu dan pergeseran hanya terjadi pada kriteria Information Flow di segmen Market Infrastructure.

Sebanyak 10 dari 18 kriteria berhasil mengantongi penilaian tertinggi yakni double plus.

Kategori ini menandakan bahwa aspek terkait telah selaras dengan praktik terbaik global dan bebas dari isu krusial.

Sementara itu, enam kriteria mendapatkan penilaian single plus yang menunjukkan masih adanya ruang perbaikan.

Di sisi lain, terdapat dua kriteria yang memperoleh rapor negatif, yaitu Information Flow serta Foreign Exchange Market Liberalization Level.

Hasan menyatakan bahwa OJK memandang catatan dari MSCI mengenai Information Flow sebagai masukan yang konstruktif. Evaluasi tersebut sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang tengah digulirkan otoritas.

Langkah reformasi dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru