Puro Mangkunegaran membantah memberikan izin khusus kepada seorang pria yang viral karena mengenakan kebaya saat Kirab Malam 1 Suro.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Ketua Panitia Penyelenggara 1 Suro BE 1960 Mangkunegaran, Gusti Sura, menanggapi perbincangan hangat di media sosial mengenai foto seorang pria berkebaya dalam acara tersebut.
>>> Restorasi Mangrove NHM di Pesisir Kao Tumbuh Subur 90 Persen
Unggahan di media sosial memperlihatkan tiga orang mengenakan kebaya hitam, salah satunya diduga pria, yang memicu kontroversi dan perdebatan mengenai kepatutan serta norma adat.
Sebuah akun bahkan mengklaim bahwa penggunaan pakaian adat tersebut telah mengantongi izin dari panitia ritual, yang kemudian dibantah tegas oleh Gusti Sura.
Gusti Sura menegaskan bahwa seluruh ketentuan berpakaian adat dalam upacara sakral wajib dipatuhi tanpa pengecualian.
>>> Rupiah Tembus Rp 17.845 per Dolar AS, IHSG Terkoreksi 0,64%
Pihak istana menyatakan tidak memberikan keistimewaan atau perlakuan khusus kepada peserta mana pun terkait aturan berbusana dalam ritual adat 1 Sura.
Melalui pernyataan resminya, Gusti Sura mengingatkan kembali esensi utama penyelenggaraan tradisi tahunan ini, yaitu semangat refleksi, ketertiban, dan saling menghormati.
>>> Andrew Robertson Siap Hadapi Achraf Hakimi di Piala Dunia 2026
Pihak Puro Mangkunegaran mengapresiasi antusiasme ribuan warga yang hadir dan menyemarakkan upacara adat pergantian tahun Jawa tersebut, meskipun diwarnai insiden tersebut.